Sudding & Partners Law Firm

Profil Firma

Sebagai firma hukum Indonesia, kami menyediakan jasa hukum dalam berbagai aspek hukum Indonesia dan pada hakikatnya menyediakan jasa hukum bagi perorangan, perusahaan nasional, maupun multinasional dimana kami mengedepankan profesionalitas serta berorientasi pada hasil.

Dalam menyediakan jasa hukum, Sudding & Partners Law Firm didukung oleh Advokat dan Konsultan Hukum yang memiliki pengetahuan luas serta berpengalaman yang dapat memudahkan kami untuk mengetahui dan menyediakan segala macam jasa yang dibutuhkan oleh klien.

Visi

Memberikan kepastian hukum dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai filosofi keadilan, kebenaran, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Misi

  1. Mewujudkan penegakan hukum melalui kepastian hukum dengan professional
  2. Memberikan pelayanan hukum secara efektif, jujur, dan efisien;
  3. Memberikan pelayanan hukum dengan mengedepankan kebenaran dan keadilan;
  4. Membangun jaringan kerja sama yang kooperatif dan akomodatif dengan prinsip pada
    kode etik profesi dan profesional.
  5. Menjaga integritas, moral, dan etika dalam penegakan hukum.

Sudding & Partners Law Firm

OUR RESPONSIBILITY TO PROVIDE CLIENTS WITH BEST OF POSSIBLE

  • General Litigation:

    Criminal, Civil & State Administration

    General Litigation: Criminal, Civil & State Administration

  • Special Ligitation:

    Corruption & Illegal Drugs

    Special Ligitation: Corruption & Illegal Drugs

  • Commercial

    Litigation

    Commercial Litigation

  • NonLitigation:

    Mediation

    NonLitigation: Mediation

  • Corporate / Business Services

    Corporate / Business Services

  • Bankruptcy

    Bankruptcy

  • Taxation

    Taxation

  • Intellectual property

    Intellectual property

  • Arbitration

    Arbitration

  • Investigation

    Investigation

  • Labor & Employment

    Labor & Employment

  • Alternative dispute resolution

    Alternative dispute resolution